Training Paralegal PPNA untuk Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Jakarta – Pada tanggal 12-14 September 2014, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah mengadakan training paralegal di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat. Pelatihan yang berlangsung selama 3 (Tiga) hari ini diikuti oleh 24 orang Peserta yang merupakan perwakilan dari PWNA Jabar, PWNA DKI Jakarta, PWNA Jateng, PWNA DIY, PWNA Lampung, PDNA Tangerang Selatan, dan PCNA Ciputat.
Dalam pelatihan ini para peserta diberikan materi-materi dasar mengenai keparalegalan, mulai dari definisi paralegal, kode etik dan fungsi keberadaannya. Selama 3 (tiga) hari pelatihan, peserta yang mayoritas bergerak di dunia pendidikan dibekali pengetahun mengenai relasi islam dengan gender, Bentuk dan faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Hukum Pidana dan Perdata Dasar, Hukum Formil dan Hukum Materiil (dasar), Hukum-hukum yang terkait Kekerasan terhadap perempuan dan Anak serta teknik konseling.
Selama pelatihan, para peserta terlihat sangat antusias dengan materi-materi yang diberikan oleh fasilitator maupun narasumber yang memang sudah expert di bidangnya, diantaranya Ibu Mujiati S.H dari Deputi Bidang Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Nurni Akma dari Pimpinan Pusat Aisyiyah, Asnifriyanti Damanik dari Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ninik Rahayu, Komisioner Komnas Perempuan dan Rita Pranawati, Komisioner KPAI yang juga membawahi Departemen Sosial Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah.
Penyampaian materi yang diselingi dengan diskusi kelompok, games dan sesekali para peserta menceritakan permasalahan yang mereka cermati maupun dihadapi dalam keseharian, mulai dari pelanggaran hak-hak anak, berbagai kasus nyata kekerasan yang dialami oleh perempuan, relasi suami isteri yang timpang dan melahirkan KDRT, mengenai penangguhan upah pekerja perempuan, dan pelanggaran-pelanggaran normatif lainnya.
Adapun tujuan diadakan training paralegal ini adalah supaya kader Nasyiatul Aisyiyah mampu melakukan pemberdayaan dan membantu memperluas akses keadilan pada kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang sering terjadi terutama di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Rencana tindak lanjut setelah diadakannya pelatihan paralegal ini, Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah akan kembali mengadakan Pelatihan Paralegal Lanjutan bagi peserta dimana peserta akan mendapatkan materi-materi Analisis sosial, Skill penanganan kasus, serta strategi berjejaring dalam advokasi Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. (orien)