Tantangan Nasyiah dalam Menjawab Persoalan Umat

Tantangan Nasyiah dalam Menjawab Persoalan Umat

written by Tjut Zakiyah Anshari

Organisasi Nasyiatul ‘Aisyiyah yang mengemban misi pengaderan bagi persyarikatan Muhammadiyah telah mengalami pasang surut dalam perjalanan sejarahnya selama 77 tahun.

Secara signifikan, tantangan dewasa ini semakin terasa berat seiring dalam kehidupan modernitas yang semakin tiada batas kejelasan norma dan akhlak. Perkembangan dan kemajuan media informasi telah mengalirkan sejumlah pesan-pesan, tayangan-tayangan, pemikiran-pemikiran, yang secara lambat namun pasti terus mengikis akidah akhlak lapis demi lapis dari kehidupan umat Islam, tak terkecuali pada generasi Muhammadiyah. Gelombang konsumerisme dan hedonisme merupakan gerbang dimana segala cara menjadi halal, menyenangkan dan menggairahkan. Cermin-cermin kehidupan yang merefleksikan fatamorgana bentuk kesuksesan, kesenangan, dan warna syurga dunia menjadi suatu yang diburu dan dituju.

Perabahan budaya yang mengarah pada bentuk kebebasan telah memberikan dampak pada sebagian besar kehancuran generasi muda. Pergaulan bebas yang menimbulkan besarnya pasangan yang MBA (Married By Accident) atau pernikahan akibat kehamilan; aborsi (pengguguran kandungan); eksploitasi seks komersial anak (usia di bawah 18 tahun), penyalahgunaan narkoba, merupakan peta yang angkanya meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu. Bahkan dampak ini juga telah memasuki lembaga-lembaga pendidikan baik umum maupun keagamaan.

Realita ini merupakan tantangan organisasi yang mau tidak mau memberikan dampak di beberapa lini yang harus segera disikapi dengan tegas dan jelas, bukan hanya di tingkat wacana namun juga di tingkat aksi, dengan segala konsekuensi yang mungkin melahirkan dilema-dilema baru baik bagi aktivis Nasyiah.

Warga Nasyiah (17-40 tahun) yang sedang berada dalam usia aktif baik secara reproduktif dan produktif seringkali dihadapkan pada persoalan yang cukup dilematis. Secara sistem, warga Nasyiah menghadapi tantangan baik secara internal maupun eksternal. Keluarga yang merupakan sasaran utama dan pertama dakwah individu, dalam banyak kasus justru merupakan tantangan dan hambatan yang cukup besar, baik secara psikologis, sosiologis, ekonomis, maupun tingkat dinamika yang cukup tinggi. Ini merupakan peta awal kerawanan minimnya kader Nasyiah di berbagai tingkatan, termasuk di tingkat Daerah maupun Ranting.

Masyarakat yang merupakan sasaran dakwah, akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan barisan dalam organisasi. Nasyiah sangat menyadari, realita yang ada di masyarakat akan sangat berpengaruh pula terhadap warna pendidikan pada generasi muda yang ada di lingkungan tersebut, dimana sangat memungkinkan saudara seiman, sanak keluarga, bahkan anak-anak kita pun berinteraksi di dalamnya. Padahal perubahan dalam masyarakat akan sangat musykil dilakukan secara individual.

Artinya dakwah individual maupun dakwah organisasional merupakan dua rantai yang tidak bisa dipisahkan, mengutamakan salah satu dengan mengabaikan yang lain. Sedangkan organisasi yang dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan dan kaidah-kaidah yang ada, justru menjadikan tanggung jawab dakwah menjadi jauh lebih ringan dari berbagai segi.

Potensi Nasyiah

Sebagai sebuah organisasi yang memiliki warga hingga tingkat paling bawah (ranting atau desa), secara internal telah terbentuk jaringan yang sangat potensial untuk melakukan gerakan dakwah amar makruf nahi munkar serta penguatan potensi insani (akidah, akhlak, ekonomi, pendidikan, budaya, dsb) yang lebih lanjut akan menjadi ujung tombak gerakan tersebut.

Keterbatasan kuantitas kader bukan saja sebagai kelemahan organisasi, namun sekaligus merupakan kekuatan organisasi. Dengan kapasitas organisasi yang ada berbagai sektor dan masih perlu peningkatan konsolidatif ini, kuantitas yang minim merupakan peluang besar untuk mewujudkan kader-kader yang militan melalui penggemblengan dalam program-program pengaderan.

Nasyiah yang mengemban visi amar makruf nahi munkar pun tidak bisa melepaskan diri dari aspek-aspek sosiologis politis dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bahkan visi itu akan pupus dengan sendiri jika Nasyiah mengabaikan aspek-aspek tersebut. Karena itu, Nasyiah mulai tingkat pusat telah mengambil langkah dan kebijakan, yang sebenarnya merupakan penegasan implementasi dari visi dan misi Nasyiah, yaitu berjejaring dengan semua kekuatan umat Islam untuk menjawab persoalan-persoalan keumatan dengan melakukan upaya pencerahan pemikiran, dan yang tidak kalah pentingnya adalah dengan melakukan program-program aksi dan advokasi kebijakan-kebijakan yang berpihak pada keumatan.

Sebagai contoh adalah persoalan keumatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Data riil menunjukkan bahwa Tulungagung sebagai wilayah pengirim TKT / TKW terbesar, sangat rawan terjadinya tindakan praktek-praktek trafiking dan kekerasan, termasuk KDRT. Fakta ini hendaknya menjadi bahan kajian yang menghasilkan agenda aksi organisasi dan jejaringnya yang memberikan manfaat baik bagi para calon dan mantan TKI / TKW maupun bagi keluarga yang ditinggalkannya. Bukan saja karena TKI / TKW ada diantaranya merupakan warga dan aktivis persyarikatan, namun karena dampak negatif secara sosial, budaya, dan pendidikan telah dirasakan terutama di wilayah-wilayah pengirim terbesar.

Angka perceraian yang relatif tinggi berdasarkan data dari Pengadilan Agama Tulungagung, dimana pada tahun 2002 mencapai 1474; pada tahun 2003 sebesar 1411; 2004 sebanyak 1336; dan tahun 2005 hingga bulan Agustus telah mencapai 1080. Dimana angka-angka terbesar berasal dari kecamatan-kecamatan pengirim TKI/TKW terbesar, dan ironisnya merupakan kecamatan-kecamatan atau cabang-cabang (sebagai sebuah keniscayaan) basis mayoritas warga Muhammadiyah.
Pandangan Nasyiah ke Depan

Keberanian diri dan sportifitas untuk melakukan refleksi akan membantu memetakan persoalan riil internal dan eksternal organisasi, sehingga memudahkan organisasi untuk mengambil langkah dan peran strategis dengan memaksimalkan potensi dan meminimalkan kekurangan-kekurangan yang ada.

Namun kemudian, kondisi riil organisasi ini hendaknya dapat segera kita mulai sikapi dengan pandangan positif sehingga menghasilkan pandangan dan rencana ke depan yang lebih riil dan strategis. Ada beberapa langkah strategis baik internal maupun eksternal yang harus diarnbil oleh Nasyiah khususnya, bahkan Muhammadiyah sebagai induk persyarikatan.

Revitalisasi melalui aksi internal dengan melalui penataan manajemen dan profesionalitas organisasi (kelembagaan) dan program dengan meningkatkan kapasitas personal dan organisasi merupakan langkah pertama dan utama. Apalagi organisasi Muhammadiyah dan ortom-ortomnya (termasuk Nasyiah) juga mengelola amal-amal usaha (yang merupakan media amal dan dakwah organisasi) dengan manajerial dan profesionalitas. Penguatan jaringan internal (dari pusat hingga ranting) dengan memaksimalkan dan mengefektifkan konsolidasi personal dan lembaga, perlu disikapi lebih serius dan aplikatif sehingga bukan lagi sekedar wacana organisasional semata.

Pembangunan data base organisasi dan keumatan dengan mengoptimalkan peran jaringan internal pun perlu dilaksanakan dengan manajemen dan profesional yang nantinya akan membantu memetakan perubahan-perubahan persoalan-persoalan di dalam masyarakat. Potensi-potensi apa saja yang telah kita miliki, dan sejauh mana potensi tersebut berdayaguna dan berhasil guna bagi organisasi dalam dakwahnya.

Dengan reorientasi pada urgensitas penanganan permasalahan keumatan, maka penguatan jaringan eksternal dengan berbasis Ukhuwah Islamiyah akan menjadi media sharing (berbagi) potensi, sehingga persoalan-persoalan keumatan tersebut dapat terjawab dengan mengesampingkan ego sektoral masing-masing kekuatan umat Islam, termasuk Nasyiah dan persyarikatan Muhammadiyah pada umumnya.

Langkah ini sebenarnya senantiasa telah dilakukan, namun dalam perjalanannya banyak menghadapi berbagai kendala yang bersifat kultural (lebih tegasnya kulturasi dogma organisasi) yang hanya mampu dijawab dengan mekanisme dan bentuk kesepakatan yang jelas serta dengan profesional dan reorientasi pada urgensitas penanganan permasalahan keumatan.

Kemudian, adanya wadah pengembangan potensi dan produktivitas warga secara profesional, yang merupakan peluang-peluang amal dan usaha baik bagi warga Nasyiah maupun bagi organisasi, secara konseptual merupakan jawaban yang cukup bijak untuk persoalan dilematika di masa-masa produktif dan reproduktif. Wadah ini bukan sekadar wadah pengembangan potensi ekonomi, namun juga potensi-potensi lain yang dapat dipergunakan sebagai ujung tombak dakwah.

Yang sering menjadi persoalan adalah, pesan K.H. Ahmad Dahlan yang sekaligus motto persyarikatan bahwa “hidup-hidupilah Muhammadiyah dan jangan mencari penghidupan di Muhammadiyah” lebih sering disempit maknakan sehingga menyebabkan banyak potensi-potensi warga yang justru pasif di internal organisasi, namun berkembang di wadah-wadah lain, bahkan ironisnya juga mampu menguatkan wadah tersebut. Sementara di sisi lain, tidak sedikit warga yang berkiprah di amal usaha persyarikatan maupun ortomnya, namun justru tidak peduli terhadap perjuangan dan pergerakan Muhammadiyah dan ortom itu sendiri. Ketimpangan ini merupakan titik lahir berserakannya potensi Nasyiah, yang secara tidak langsung akan berdampak pada lemahnya organisasi.

Epilog

Agenda besar tengah menanti kita. Ummat pun tengah menunggu apa yang dapat kita lakukan bersama-sama dengan mereka untuk membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Nasyiah adalah bagian kecil dari persyarikatan yang selalu berusaha untuk berpartisipasi dalam kesahajaannya. Dengan motto, tampil sederhana penuh makna, Nasyiah tetap berusaha untuk memberikan makna dalam perjuangan dan pergerakan persyarikatan dalam dakwah amar makruf nahi munkar.

Penulis adalah Ketua Umum Pimpinan Daerah Nasyiatul ‘Aisyiyah Tulungagung periode 2004 – 2008.

Bagikan Artikel:
WhatsApp Facebook X / Twitter