TV (tak) RAMAH ANAK

ditulis oleh Rinrin Marlia Azhary
Sebagai media audio visual, TV dengan sangat mudah memikat masyarakat. Perkembangan teknologi telah menjadikan TV sebagai salah satu sarana menggali informasi yang lebih hidup dan dapat menjangkau ruang lingkup secara luas. Itulah salah satu nilai positif yang dimiliki media massa televisi.
Namun tak ayal, televisi juga bisa memberikan dampak yang negatif terhadap masyarakat (penonton). Jika pesan-pesan yang disampaikannya tidak sesuai dengan aturan-atuaran penyiaran yang telah ditetapkan.
Media massa televisi mempunyai fungsi utama yang harus selalu diperhatikan yaitu fungsi informatif, edukatif, rekreatif dan sebagai sarana mensosialisasikan nilai-nilai atau pemahaman-pemahaman baik yang lama maupun yang baru. Kenyataannya sekarang ini, berbagai tayangan televisi lebih kepada fungsi informatif dan rekreatif saja, seperti acara-acara sinetron dan infotainment, sedangkan fungsi edukatif yang merupakan fungsi yang sangat penting untuk disampaikan, sangat sedikit sekali frekuensinya.
Unsur kekerasan yang terdapat dalam berita kriminal misalnya, secara tidak langsung dapat memicu munculnya faktor penentu perubahan bagi perilaku penontonnya dalam aspek kognitif, afektif, dan konatif. Alternatif berita kriminal di televisi tentunya akan memberikan pengaruh bagi pemirsanya, terutama jika berita kriminal yang ditayangkan dinikmati oleh khalayak anak dan remaja.
Banyak data mengenai tayangan televisi yang melanggar undang-undang perlindungan anak dan remaja. Bahkan sebuah lembaga survei mengumumkan hanya sekitar 8% saja acara TV di Indonesia yang mendidik anak-anak. Bentuk pelanggarannya pun bermacam-macam, diantaranya pelanggaran terhadap norma kesopanan, memuat unsur tindak kekerasan, bahkan melanggar norma susila dan tak terkecuali mengandung tema supranatural/horor. Banyak sekali tayangan yang disiarkan pada jam anak menonton, tapi isinya tidak mengedukasi mereka. Padahal hampir 84 juta dari 243 juta penduduk Indonesia adalah anak-anak.
Anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun sangat rentan terhadap pengaruh media. Apalagi perkembangan era teknologi sekarang telah membuat anak-anak kita memiliki kemampuan tinggi dalam mengakses dan mengakomodasi informasi, dan televisi merupakan media yang aksesnya mudah dijangkau. Selayaknya Program acara untuk orang dewasa hanya boleh tayang saat jam anak tidur, dan di luar jam itu seharusnya merupakan program-program yang aman untuk dikonsumsi anak-anak.
Kondisi inilah yang semestinya membuat orangtua, lembaga penyiaran dan otoritas terkait harus menjadi lebih waspada. Sudah seharusnya setiap orang tua mengawasi acara televisi yang menjadi tontonan anaknya dan sehingga dapat melakukan proteksi tehadap dampak-dampak yang akan ditimbulkan oleh acara televisi tesebut.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli kemarin, bisa dijadikan momentum bagi orangtua untuk mengambil peran lebih dalam melindungi dan mengarahkan anak-anak dalam menonton acara televisi yang bermanfaat. sebisa mungkin minimalkan waktu untuk menonton televisi dan batasi hanya untuk program-program tertentu saja. Selektiflah dalam memilih tontonannya, bila perlu ketahui secara persis jadwal acara berikut isi tayangan, serta pertimbangkan manfaat dan dampaknya bagi anak, tetapkan kapan waktu mereka menonton dan batasi durasinya dan yang tak kalah penting dampingi mereka, sehingga sebagai orang tua kita dapat memberi penjelasan ketika anak memliki pertanyaan seputar apa yang mereka tonton di layar TV.
Semangat menjadi orang tua hebat!!
You can leave a response, or trackback from your own site.